Jumat, 04 Januari 2013

PENCURIAN AWAL TAHUN 2013

Uang 20 juta raib Jum'at, 4 Januari 2013, pukul 04.30 jamaah mushola Al-Barokah RT. 01 RW. 05 Dusun Gandring Desa Pucung, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri gempar. Pasalnya bahwa kotak amal di mushola mereka dibobol maling, kurang lebih uang 20 juta raib digondol maling.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada malam hari karena di RT tersebut ada beberapa warga yang mempunyai hajatan dan kondisi lingkungan mushola pun sepi sehingga dengan leluasa maling tersebut melakukan aksinya.
Mushola Al-Barokah di RT. 01 RW. 05 Dusun Gandring, Desa Pucung, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri tersebut terbilang masih baru karena baru dibangun sekitar dua tahun yang lalu atas kegiatan swadaya masyarakat dan donatur yang ada dilingkungan tersebut.
Mushola tersebut sehari-harinya ramai oleh kegiatan para jamaah yang melaksanakan ibadah, kegiatan sholat lima waktu terjaga dan terlaksana dengan rutin dan tertib.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib dan pada hari ini Jum'at, 4 Januari 2013 langsung dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Satuan serse Polsek Kismantoro dengan didampingi oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Pemerintahan Desa Pucung.
Sekitar pukul 09.30 petugas polsek Kismantoro tiba di TKP yang diterima oleh perwakilan jamaah Sdr. Pujianto Kocil. Dari wawancara yang dilakukan diperoleh keterangan bahwa kotak amal yang dibobol maling berisi uang 20 juta raib.
Kotak amal mushola diletakkan di dinding teras dengan cara di baut dengan tembok dengan kunci pengaman berupa kunci gembok kecil.
Meskipun terbuat dari kayu jati yang sudah tua tapi dengan upayanya maling pun berhasil membobol kotak tersebut.
Kotak tersebut dibobol dengan cara mencongkel bagian gembok dan sekat sambungan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, oleh petugas polsek Kismantoro selanjutnya kotal amal tersebut dibawa ke Polsek Kismantoro sebagai barang bukti, sebelum dibawa, ternyata ada sisa-sisa uang yang masih ditinggal di dalam berupa uang receh dan dua lembar uang kertas senilai Rp. 75.500,- sehingga diperkirakan total uang di dalam kotak amal tersebut sejumlah Rp. 20.075.500,-
Untuk selanjutnya kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Jajaran Polsek Kismantoro agar pelaku pembobolan kotak amal tersebut dapat ditemukan dan diketahui.
Dari peristiwa tersebut Kepala Desa Pucung menghimbau kepada semua warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan benda maupun barang berharga karena yang namanya "apes" tidak pandang bulu, bisa terjadi pada siapapun, kapanpun dan dimanapun tergantung niat dari si pelaku...@goenaone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar